Rabu, 01 Desember 2010

Mengemis Kasih


Duhai Rabb...

Aku tanpa cinta-Mu, bagai layang-layang putus tali...

Aku tanpa cinta-Mu, tiada arti hidup ini...

Aku tanpa cinta-Mu, merana diri  merindui......

Kuatkan aku ya Pemilik Cinta..dari selain Mahabbah kepada-Mu..


Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan. Dihiasi dengan cinta dan kasih sayang. Yang memperhalus hati memperindah kehidupan. Tetapi cinta ini pula yang  tak jarang membuat orang dililit nestapa, duka, lara bahkan tak jarang berperilaku hina dan nista.
Cinta manakah yang benar-benar membawa berkah? Cinta yang membawa berkah adalah cinta yang dibalut karena hati takut kepada Allah semata. Sedangkan cinta yang membawa nista adalah cinta yang berbaur hanya dengan nafsu syahwat belaka.
Oleh karena itu keindahan cinta akan terasa indah jikalau ijab qabul menjadi pengokoh cinta di jalan yang Allah ridhai
Saudaraku, waspadalah terhadap cinta yang tidak diridhai oleh Allah
Dan pilihlah cinta yang disukai yang  membawa kepada rahmah dan kemuliaan di sisi Allah

Tuhan ...
Dulu aku pernah menagih simpati
kepada manusia yang alpa jua buta
Lalu teririslah aku di lorong gelisah
Luka hati yang berdarah kini jadi kian parah
Semalam sudah sampai ke penghujungnya
Kisah seribu duka kuharap sudah berlaku
Tak ingin lagi kuulangi kembali
kerak dosa yang mengiris hati
Tuhan... dosaku menggunung tinggi
 tapi rahmatMu melangit luas
Harga selautan syukurku
hanyalah setitik nikmatMu di bumi
Namun pengampunanMu tak pernah bertepi
Tuhan..
Walau taubat seringku mungkin
Bila selangkah kurapat padaMu
Seribu langkah Kau rapat padaku

Kamis, 25 November 2010

DAKWAH DUSTA DALAM SELINGAN CINTA

Ada sebuah kisah cantik yang dikutip oleh Syaikh ’Abdullah Nashih ’Ulwan dalam Taujih Ruhiyah-nya. Kisah menarik ini, atau yang semakna dengannya juga termaktub dalam karya agung Ibnul Qayyim Al Jauziyah yang khusus membahas para pencinta dan pemendam rindu, Raudhatul Muhibbin. 

Ini kisah tentang seorang gadis yang sebegitu cantiknya. Dialah sang bunga di sebuah kota yang harumnya semerbak hingga negeri-negeri tetangga. Tak banyak yang pernah melihat wajahnya, sedikit yang pernah mendengar suaranya, dan bisa dihitung jari orang yang pernah berurusan dengannya. Dia seorang pemilik kecantikan yang terjaga bagaikan bidadari di taman surga.


Sebagaimana wajarnya, sang gadis juga memendam cinta. Cinta itu tumbuh, anehnya, kepada seorang pemuda yang belum pernah dilihatnya, belum pernah dia dengar suaranya, dan belum tergambar wujudnya dalam benak. Hanya karena kabar. Hanya karena cerita yang beredar. Bahwa pemuda ini tampan bagai Nabi Yusuf zaman ini. Bahwa akhlaqnya suci. Bahwa ilmunya tinggi. Bahwa keshalihannya membuat iri. Bahwa ketaqwaannya telah berulangkali teruji. Namanya kerap muncul dalam pembicaraan dan doa para ibu yang merindukan menantu.

Gadis pujaan itu telah kasmaran sejak didengarnya sang bibi berkisah tentang pemuda idaman. Tetapi begitulah, cinta itu terpisah oleh jarak, terkekang oleh waktu, tersekat oleh rasa asing dan ragu. Hingga hari itu pun tiba. Sang pemuda berkunjung ke kota si gadis untuk sebuah urusan. Dan cinta sang gadis tak lagi bisa menunggu. Ia telah terbakar rindu pada sosok yang bayangannya mengisi ruang hati. Meski tak pasti adakah benar yang ia bayangkan tentang matanya, tentang alisnya, tentang lesung pipitnya, tentang ketegapannya, tentang semuanya. Meski tak pasti apakah cintanya bersambut sama.
Maka ditulisnyalah surat itu, memohon bertemu.

Dan ia mendapat jawaban. ”Ya”, katanya.  

Akhirnya mereka bertemu di satu tempat yang disepakati. Berdua saja. Awal-awal tak ada kata. Tapi bayangan masing-masing telah merasuk jauh menembus mata, menghadirkan rasa tak karuan dalam dada. Dan sang gadis yang mendapati bahwa apa yang ia bayangkan tak seberapa dibanding aslinya; kesantunannya, kelembutan suaranya, kegagahan sikapnya. Ia berkeringat dingin. Tapi diberanikannya bicara, karena demikianlah kebiasaan yang ada pada keluarganya.  


”Maha Suci Allah”, kata si gadis sambil sekilas kembali memandang, ”Yang telah menganugerahi engkau wajah yang begitu tampan.

Sang pemuda tersenyum. Ia menundukkan wajahnya. ”Andai saja kau lihat aku”, katanya, ”Sesudah tiga hari dikuburkan. Ketika cacing berpesta membusukkannya. Ketika ulat-ulat bersarang di mata. Ketika hancur wajah menjadi busuk bernanah. Anugerah ini begitu sementara. Janganlah kau tertipu olehnya.” 

”Betapa inginnya aku”, kata si gadis, ”Meletakkan jemariku dalam genggaman tanganmu.”
Sang pemuda berkeringat dingin mendengarnya. Ia menjawab sambil tetap menunduk memejamkan mata. ”Tak kurang inginnya aku berbuat lebih dari itu. Tetapi coba bayangkan, kulit kita adalah api neraka; yang satu bagi yang lainnya. Tak berhak saling disentuhkan. Karena di akhirat kelak hanya akan menjadi rasa sakit. dan penyesalan yang tak berkesudahan.”
Si gadis ikut tertunduk. ”Tapi tahukah engkau”, katanya melanjutkan, ”Telah lama aku dilanda rindu, takut, dan sedih. Telah lama aku merindukan saat aku bisa meletakkan kepalaku di dadamu yang berdegub. Agar berkurang beban-beban. Agar Allah menghapus kesempitan dan kesusahan.”


”Jangan lakukan itu kecuali dengan haknya”, kata si pemuda. ”Sungguh kawan-kawan akrab pada hari kiamat satu sama lain akan menjadi seteru. Kecuali mereka yang bertaqwa.”

Kita cukupkan sampai di sini sang kisah. Mari kita dengar komentar Syaikh ’Abdullah Nashih ’Ulwan tentangnya. ”Apa yang kita pelajari dari kisah ini?”, demikian beliau bertanya. ”Sebuah kisah yang indah. Sarat dengan ’ibrah dan pelajaran. Kita lihat bahwa sang pemuda demikian fasih membimbing si gadis untuk menghayati kesucian dan ketaqwaan kepada Allah.” 


”Tapi”, kata beliau memberi catatan. ”Dalam kisah indah ini kita tanpa sadar melupakan satu hal. Bahwa sang pemuda dan gadis melakukan pelanggaran syari’at. Bahwa sang pemuda mencampuradukkan kebenaran dan kebathilan. Bahwa ia meniupkan nafas da’wah dalam atmosfer yang ternoda. Dan dampaknya bisa kita lihat dalam kisah; sang gadis sama sekali tak mengindahkan da’wahnya. Bahkan ia makin berani dalam kata-kata; mengajukan permintaan-permintaan yang makin meninggi tingkat bahayanya dalam pandangan syari’at Allah.”

Ya. Dia sama sekali tak memperhatikan isi kalimat da’wah sang pemuda. Buktinya, kalimatnya makin berani dan menimbulkan syahwat dalam hati. Mula-mula hanya mengagumi wajah. Lalu membayangkan tangan bergandengan, jemarinya menyatu bertautan. Kemudian membayangkan berbaring dalam pelukan. Subhanallah, bagaimana jika percakapan diteruskan tanpa batas waktu?
”Kesalahan itu”, kata Syaikh ’Abdullah Nashih ’Ulwan memungkasi, ”Telah terjadi sejak awal.” Apa itu? ”Mereka berkhalwat! Mereka tak mengindahkan peringatan syari’at dan pesan Sang Nabi tentang hal yang satu ini.”
Ya. Mereka berkhalwat! Bersepi berduaan. Ya. Sang pemuda memang sedang berda’wah. Tapi, ini adalah DAKWAH DUSTA! DAKWAH DUSTA! DAKWAH DUSTA!!!

Di jalan cinta para pejuang, kita harus menjaga diri atas hubungan2 antara manusia. Bahwa berbicaranya wanita dan lelaki memiliki adab2 tersendiri. Bahwa di antara kata2, ada yang berubah menjadi sihir berbahaya. Ketika kata2 bernada menjadi pembicaraan khusus, maka ia berdenting, meresonansi dawai2 syahwat dalam hati.

Di jalan cinta para pejuang kita lalu tahu, bahwa dekatnya fisik dan panjangnya interaksi tak dianjurkan ketika kita berkomitmen menjaga kesucian diri. Maka, mari kita hati-hati terhadap jebakan syaithan. Karena yang tampak indah selalu harus diperiksa dengan ukuran kebenaran.  

taken from: Jalan Cinta Para Pejuang/Cinta Bersujud Di Mihrab Taat/Selingan Cinta dari Khazanah Lama by Salim A. Fillah

Senin, 22 November 2010

Buat Perhiasan Dunia : Muslimah, Manusia yang Shalihah

Assalamu'alaikum Wr. Wb sahabatku semua..Udah lama ya ga dengar kabarnya Teh Ninih (isterinya AA Gym).. Berikut ada beberapa untaian kata-kata indah dari beliau yang saya share di "kertas" lecek ini..Semoga bermanfaat ya.. :)
Malu karena Allah,
adalah perona pipi Muslimah

Penghias rambutnya,
adalah jilbab yang terulur sampai ke dadanya

Zikir yang senantiasa membasahi bibir,
adalah lipstik Muslimah

Kacamatanya,
adalah penglihatan yang terhindar dari maksiat

Kaki indahnya,
selalu menghadiri majlis ilmu

Tangannya,
selalu berbuat baik kepada sesama

Pendengarannya yang ma'ruf,
adalah anting Muslimah

Gelangnya,
adalah tawadhu'

Kalungnya,
adalah kesucian






---------------------------------Teh Ninih-----------------------------------

Wanita Shalihah, Siapa yang Memetikmu?

Kisah ini saya ambil dari catatan seorang ukhti di situs facebook.com.. Saya rasa baguus sekali..Selamat membaca... 
Diibaratkan wanita sama dengan buah apel...

“Suatu saat di pagi yang cerah. Angin bertiup tenang. Sinar mentari lembut menerangi alam.Tapi sayang, itu semua tidak dapat meredam kegundahan hati sebuah apel yang berada tinggi nun di pucuk. Sejak seminggu lalu Apel itu sibuk berfikir, kenapa aku tidak dipetik orang? Padahal… kulitku licin mulus. Warnaku merah bersinar. Siapa yang melihat pasti meluap-luap seleranya. Pasti mereka terbayang betapa manisnya rasaku. Tapi... kenapa aku tidak dipetik orang?

Apel tersebut memandang ke bawah. Heran, kenapa manusia lebih memilih kawan-kawannya yang berada di bawah sana. Bukankah mereka tidak mendapat udara yang bersih dan cahaya mentari seperti aku yang berada di puncak ini? Bukankah kawan-kawanku itu banyak yang telah rusak karena seranggga?

Apel tersebut bingung memikirkan kenapa rekan-rekannya yang telah banyak tersentuh dan penuh debu menjadi pilihan, bukan dirinya yang belum tercemar dan dijamah orang. Apa kekurangan diriku?

Perasaan rendah diri mulai merasuk. Makin lama makin kuat, diselangi rasa kecewa dan bimbang. Murungnya tidak terbendung lagi. Lalu, pada pagi yang damai dan indah itu, apel tersebut memutuskan menggugurkan dirinya ke tanah. Ketika sudah berada dibawah, hatinya gembira bukan kepalang. Sedetik lagi aku akan dipilih manusia. Warna merahku yang berkilau dan kulitku yang licin mulus ini pasti mencairkan liur mereka.

Sang apel menanti manusia beruntung itu. Sayang sekali, sampai malam tiba, tiada seorang pun datang mengambilnya. Rasa gembira pun bertukar menjadi risau dan sedih.

Siang berganti malam, hari berganti minggu. Kasihan..akhirnya apel tersebut busuk di tanah menjadi makanan ulat dan serangga. Membusuk dan terinjak-injak manusia.”


Wanita itu ibarat apel. Buah yang tidak berkualitas amat mudah dipetik, dijamah dan diambil orang. Tapi apel yang berkualitas, tidak terjangkau dan sulit dijamah orang. Susah dipetik, susah digapai. Mahkota seorang gadis adalah Keimanan dan ketakwaannya. Apabila hilang iman dan takwanya, hancurlah pesonanya. Wanita sanggup jatuhkan martabat tingginya supaya dijamah orang lain.

Wahai wanita shalehah yang tinggi martabatnya… yang terpelihara kehormatan dan izzahnya...

Bersabarlah! Disaat tak ada yang memetik karena ketinggianmu. Janganlah obral jiwamu hingga kau rela dipetik dan dijamah oleh siapapun. layaknya seperti apel yang mudah dipetik di pinggir jalan. Tungulah, Allah pasti mengirimkan orang yang bersedia memetikmu di ketinggian. Ketinggian yang hanya bisa dipanjat dengan energi keimanan dan ketakwaaan seseorang.

Ya Allah… Kutahu, betapa banyak “perhiasan dunia terindah ini” mulai gundah. Gelisah menantikan seseorang. Sepertiga abad penantian kadang tak cukup mendatangkan satria-satria pemetik apel yang dinantikan. Wahai zat yang menguasai seluruh makhluk, jangan biarkan wanita-wanita mulia ini lelah di ketinggian, hingga ia menjatuhkan diri tersungkur dari kemuliaan. Teguhkan hati mereka. Selamatkan mereka.

Ya Tuhan kami, sesungguhnya mereka sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepada mereka… Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada wanita-wanita shalehah jodoh dan keturunan sebagai penyenang hati. Wallahu a’lamu bishshawab.
(Ken Ahmad)

Minggu, 21 November 2010

Lyric Hero-Mariah Carey


There's a hero
If you look inside your heart
You don't have to be afraid
Of what you are
There's an answer
If you reach into your soul
And the sorrow that you know
Will melt away
And then a hero comes along
With the strength to carry on
And you cast your fears aside
And you know you can survive
So when you feel like hope is gone
Look inside you and be strong
And you'll finally see the truth
That a hero lies in you

It's a long road
When you face the world alone
No one reaches out a hand
For you to hold
You can find love
If you search within yourself
And the emptiness you felt
Will disappear

And then a hero comes along
With the strength to carry on
And you cast your fears aside
And you know you can survive
So when you feel like hope is gone
Look inside you and be strong
And you'll finally see the truth
That a hero lies in you

Lord knows
Dreams are hard to follow
But don't let anyone
Tear them away
Hold on
There will be tomorrow
In time
You'll find the way

And then a hero comes along
With the strength to carry on
And you cast your fears aside
And you know you can survive
So when you feel like hope is gone
Look inside you and be strong
And you'll finally see the truth
That a hero lies in you

BIRCH PAPER COMPANY


Pertanyaan :
  1. Tawaran manakah yang harus diterima oleh Divisi Northen yang paling memenuhi kepentingan Birch Paper Company?
  2. Apakah Kenton harus menerima tawaran ini? Mengapa ya dan mengapa tidak?
  3. Haruskah wakil presiden Birch Paper Company melakukan suatu tindakan?
  4. Dalam kontroversi yang telah dijelaskan sebelumnya, bagaimana system harga transfer dapat menjadi disfungsional? Apakah permasalahan tersebut membutuhkan adanya perubahan dalam kebijakan penentuan harga transfer perusahaan secara keseluruhan? Jika ya, perubahan spesifik apakah yang Anda sarankan?

Jawaban :
  1. Tawaran manakah yang harus diterima oleh Divisi Northen yang paling memenuhi kepentingan Birch Paper Company?
Jawab :
Seharusnya tawaran yang harus diterima oleh Divisi Northen yang paling memenuhi kepentingan Birch Paper Company adalah tawaran dari Divisi Thompson  sebesar $480 per ribuan unitnya meskipun tawaran dari West Paper Company lebih murah daripada Divisi Thompson, yaitu sebesar $430 per ribuan unitnya. Memang kelihatannya secara kasar hal ini dapat merugikan Divisi Northen karena harga kotaknya lebih mahal daripada luar divisi, akan tetapi, jika dianalisis, sebenarnya Divisi Thompson memiliki biaya terendah dalam divisi mereka, yaitu sebagai berikut.
    • Biaya Divisi Thompson adalah sekitar 70% pengeluaran Thompson sebesar $400 berasal dari biaya lineboard dan corrugating medium. Biaya untuk lineboard dan corrugating medium adalah sebesar 60% dari harga jual. Maka, 70% x $400 x 60% = $128. Kemudian ditambah pengeluaran lain-lain= $ 400x30% = $120, maka total biaya $ 288.
    • Biaya untuk West Paper Company totalnya sebesar $ 430,
    • Biaya untuk Eire Paper $ 90x60% = $ 54 (Southern) ditambah $ 25 (Thompson), dan pasokan mereka sebesar $ 432-5-36 = $ 312, jadi total biaya sebesar $ 391.

  1. Apakah Kenton harus menerima tawaran ini? Mengapa ya dan mengapa tidak?
Jawab :
Mr Kenton seharusnya tidak  menerima tawaran dari West Paper karena tidak dalam kepentingan terbaik perusahaan, tetapi pada saat yang sama dengan kebijakan transfer yang ada, itu benar-benar terserah dia apa yang ada di kepentingan terbaik divisinya . Saya percaya ia harus menerima tawaran dari Thompson karena tidak hanya akan menghasilkan biaya terendah, tetapi juga akan mendorong membeli dari dalam perusahaan.

  1. Haruskah wakil presiden Birch Paper Company melakukan suatu tindakan?
Jawab :
Wakil presiden Birch harus mengambil tindakan, tetapi tidak hanya melawan divisi ini. Saya pikir dia perlu untuk mengambil tindakan dalam rangka untuk memperbaiki masalah keseluruhan yang terkait dengan kebijakan harga transfer. Jika manajemen puncak diperlukan dapat memesan penerimaan tawaran lain. setiap divisi idealnya harus mengestimasikan harga normal pasar di luar dengan penyesuaian untuk biaya yang tidak terjadi di dalam perusahaan. Bahkan ketika keputusan perolehan sumberdaya mengalami hambatan, harga pasar merupakan harga transfer yang paling baik. Mungkin ada beberapa contoh sistem harga transfer yang benar-benar memuaskan dalam suatu organisasi yang rumit. Sama seperti pada banyak pilihan rancangan pengendalian manajemen, sangatlah penting untuk mengambil tindakan-tindakan yang terbaik dari antara yang kurang sempurna. Yang paling penting di sini adalah kesadaran akan kekurangan-kekurangan dan kepastian bahwa prosedur administratif yang ada digunakan untuk menghasilkan keputusan yang tepat.

4. Dalam kontroversi yang telah dijelaskan sebelumnya, bagaimana system harga transfer dapat menjadi disfungsional? Apakah permasalahan tersebut membutuhkan adanya perubahan dalam kebijakan penentuan harga transfer perusahaan secara keseluruhan? Jika ya, perubahan spesifik apakah yang Anda sarankan?

Jawab :
Sistem harga transfer disfungsional karena terlalu banyak berfokus pada sektor-sektor individu membuat keuntungan dan laba atas investasi. Hal ini harus berfokus pada keberhasilan dan keuntungan untuk perusahaan secara keseluruhan tidak hanya keuntungan individu.
Ya, permasalahan tersebut membutuhkan adanya perubahan dalam kebijakan penentuan harga transfer perusahaan secara keseluruhan. Perubahan spesifik yang saya sarankan adalah setiap divisi idealnya harus mengestimasikan harga normal pasar di luar dengan penyesuaian untuk biaya yang tidak terjadi di dalam perusahaan. Bahkan ketika keputusan perolehan sumberdaya mengalami hambatan, harga pasar merupakan harga transfer yang paling baik. Mungkin ada beberapa contoh sistem harga transfer yang benar-benar memuaskan dalam suatu organisasi yang rumit. Sama seperti pada banyak pilihan rancangan pengendalian manajemen, sangatlah penting untuk mengambil tindakan-tindakan yang terbaik dari antara yang kurang sempurna. Yang paling penting di sini adalah kesadaran akan kekurangan-kekurangan dan kepastian bahwa prosedur administratif yang ada digunakan untuk menghasilkan keputusan yang tepat.

PERBEDAAN EKONOMI ISLAM DENGAN EKONOMI KONVENSIONAL

1. PENGERTIAN EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL
1.1. Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi dalam Islam adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat).
Kata Islam setelah Ekonomi dalam ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh perspektif atau lebih tepat lagi worldview yang digunakan sebagai landasan nilai.
Pada tingkat tertentu isu definisi Ekonomi Islam sangat terkait sekali dengan wacana Islamisasi Ilmu Pengetahuan (Islamization of Knowledge) Science dalam Islam lebih dimaknakan sebagai segala pengetahuan yang terbukti kebenarannya secara ilmiah yang mampu mendekatkan manusia kepada Allah SWT (revelation standard – kebenaran absolut). Sedangkan Science dikenal luas dalam dunia konvensional adalah segala ilmu yang memenuhi kaidah-kaidah metode ilmiah (human creation – kebenaran relatif).
Perilaku manusia disini berkaitan dengan landasan-landasan syariat sebagai rujukan berprilaku dan kecenderungan-kecenderungan dari fitrah manusia. Dan dalam ekonomi Islam, kedua hal tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing hingga terbentuklah sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiyah.
Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
1. Muhammad Arif
“Islamic  economics  is  the  study  of  Muslim's  behaviour  who  organises  the resources, which are a trust, to achieve falah.”
1. S.M. Hasanuzzaman,
“Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
2. M.A. Mannan,
“Ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
3. Khursid Ahmad,
Ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
4. M.N. Siddiqi,
ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”
5. M. Akram Khan,
“ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
6. Louis Cantori,
“ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”
Ekonomi adalah masalah menjamin berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah dengan ketentuan yang Allah firmankan di dalam Alquran dan yang dijelaskan rasulullah SAW dalam sunnahnya, dan juga kesepakatan dan ijtihadnya para ulama. Untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter).

1.1.1. Ciri Ekonomi Islam
1. Melibatkan Tuhan.
Orang Islam berekonomi dengan niat kerana Allah dan mengikut peraturan dan hukum-hakam Allah Taala. Matlamatnya ialah untuk mendapat redha dan kasih sayang Allah
2. Berlandaskan taqwa.
Kegiatan ekonomi dalam Islam merupakan jalan untuk mencapai taqwa dan melahirkan akhlak yang mulia. Ini adalah tuntutan Tuhan.
3. Penuh suasana kekeluargaan.
Dalam premis perniagaan Islam di mana ada tuan punya atau pengurus dan pekerja, terjalin kemesraan dan kasih sayang seperti dalam satu keluarga. Pengurus seperti ayah. Penyelia-penyelia seperti kakak dan abang. Para pekerja seperti anak. Ayah menjaga keperluan lahir batin anak-anak. Ini termasuk didikan agama, makan minum, keselamatan, kesihatan, pakaian, tempat tinggal, kebajikan dan sebagainya.
4. Penuh kasih sayang.
Islam menganggap berekonomi itu ibadah. Iaitu ibadah menerusi khidmat kita kepada sesama manusia. Manusialah yang Tuhan tuntut supaya kita berkasih sayang dengan mereka.
5. Keuntungan perniagaan untuk masyarakat.
Dalam ekonomi Islam, keuntungan ada dua bentuk. Satu adalah keuntungan maknawi dan satu lagi keuntungan maddi (material). Islam mengajar ahli ekonomi dan peniaganya untuk mengutamakan untung maknawi daripada untung material. Kalaupun ada keuntungan material, ia perlu dihalakan semula dan diperguna untuk kepentingan masyarakat. Islam tidak menganjurkan keuntungan material ditumpu kepada diri sendiri, keluarga, kelompok atau golongan. Keuntungan boleh diambil sekadar perlu tetapi selebihnya mesti dikembalikan kepada Tuhan melalui bantuan kepada fakir miskin dan masyarakat. Inilah apa yang dikatakan bersyukur.


6. Tidak ada hutang berunsur riba.
Islam tidak membenarkan riba. yaitu pinjaman berfaedah (berbunga) tetap untuk jangka masa yang tertentu. Islam ada cara tersendiri untuk menjana model dan kewangan. Antaranya ialah mudharabah, musyarakah, berkorban dan sebagainya.
1.1.2. Fondasi Filosofi Ekonomi Islam
• Derived from Quran
• Specific philosophical foundations:
1. Tawhid: Accepting Allah as the only sovereign power
2. Ibadah: Any act must be within shari’ah boundries to seek Allah’s pleasure
3. Khilafah: Vicegerency, man recognizes his duty as servant of God
4. Tazkiyyah: Process of economic activity must be seen as a process that purifies soul

1.2. Pengertian Ekonomi Konvensional
Adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).
Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.

1.2.1. Ciri ekonomi konvensional
·        Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
·        Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
·        Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
·        Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
·        Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
·        Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
·        Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
·         Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
1.2.2. Fondasi Filosofi Ekonomi Konvensional
            Utilitarian individualism berdasarkan laissez faire filosofi. Filsafat politik liberalisme dengan didorong oleh rasionalisme, -yang mengatakan bahwa rasio manusia dapat menerangkan segala hal di dunia ini secara komprehensip-, kemudian melahirkan kapitalisme. Sesuai dengan prinsip “laissez faire, laissez passer”, mekanisme pasar yang terdiri dari “supply dan demand” akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat sebaik-baiknya. Tangan yang tidak kelihatan (the invisible hands) dalam mekanisme pasar itu akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat secara paling rasional, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat (Rais, 1996: 91).
2. SUMBER HUKUM
2.1. Ekonomi Islam
Ada berbagai metode pengambilan hukum (istinbath) dalam Islam, yang secara garis besar dibagi atas yang telah disepakati oleh seluruh ulama dan yang masih menjadi perbedaan pendapat, dimana secara khusus hal ini dapat dipelajari dalam disiplin ilmu ushl fiqh. Dalam buku ini hanya akan dijelaskan metode pengambilan hukum yang telah disepakati oleh seluruh ulama, terdiri atas Al-qur’an, hadits & sunnah, ijma, dan qiyas.
a. Al-Qur’an
Sumber hukum Islam yang abadi dan asli adalah kitab suci Al- Qur’an. Al-Qur’an merupakan amanat sesungguhnya yang disampaikan Allah melalui ucapan Nabi Muhammad saw untuk membimbing umat manusia. Amanat ini bersifat universal, abadi dan fundamental. Pengertian Al-Qur’an adalah sebagai wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw (baik isi maupun redaksi) melalui perantaraan malaikat Jibril.
b. Hadits dan Sunnah
Dalam konteks hukum Islam, sunnah yang secara harfiah berarti “cara, adat istiadat, kebiasaan hidup” mengacu pada perilaku Nabi Muhammad saw yang dijadikan teladan. Sunnah sebagian besar didasarkan pada praktek normatif masyarakat di jamannya. Pengertian sunnah mempunyai arti tradisi yang hidup pada masing-masing generasi berikutnya. Suatu sunnah harus dibedakan dari hadits yang biasanya merupakan cerita singkat, yang pada pokoknya berisi informasi mengenai apa yang dikatakan, diperbuat, disetujui, dan tidak disetujui oleh Nabi Muhammad saw, atau informasi mengenai sahabat-sahabatnya.
c. Ijma
Ijma yang sebagai sumber hukum ketiga merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun dari cendekiawan agama. Perbedaan konseptual antara sunnah dan ijma terletak pada kenyataan bahwa sunnah pada pokoknya terbatas pada ajaran-ajaran Nabi dan diperluas pada sahabat karena mereka merupakan sumber bagi penyampaiannya. Sedangkan ijma adalah suatu prinsip hukum baru yang timbul sebagai akibat dari penalaran atas setiap perubahan yang terjadi di masyarakat
d. Ijtihad dan Qiyas.
Secara teknik, ijtihad berarti meneruskan setiap usaha untuk menentukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Pengaruh hukumnya ialah bahwa pendapat yang diberikannya mungkin benar, walaupun mungkin juga keliru.. Peranan qiyas adalah memperluas hukum ayat kepada permasalahan yang tidak termasuk dalam bidang syarat-syaratnya, dengan alasan sebab ”efektif” yang biasa bagi kedua hal tersebut dan tidak dapat dipahami dari pernyataan (mengenai hal yang asli). Menurut para ahli hukum, perluasan undang-undang melalui analogi tidak membentuk ketentuan hukum yang baru, melainkan hanya membantu untuk menemukan hukum.

2.2. Ekonomi Konvensional
Ilmu ekonomi ortodok yang tidak di dasarkan atas wahyu lebih banyak mengunakan konteks masalah dimana pemikiran ekonomi tersebut hidup. Mereka mengunakan teori yang berasal dari asumsi-asumsi yang dibangun oleh sejarah pada waktu teori tersebut ditemukan. Maka karakter pemikiran-pemikiran ekonomi ortodok sangat dipengaruhi oleh latar beakang kehidupan mereka, seperti the Wealth of Nation yang disusun Adam Smith menunjukan pengaruh filsafat hukum kodrat dalam pemikirannya. [4] Demikian juga pengaruh latar belakang birokrasi yang mempengaruhi John M Keynes dalam menyusun bukunya the General Theory, demikian juga dengan pemikiran ekonomi ortodok yang lain yang menjadi sumber hukum ekonomi lainnya.
Pemikiran ekonom-ekonom Barat—demikian juga dengan ekonomi Muslim— bias terhadap sejarah hidup mereka. Maka untuk menjadi dari sumber hukum ekonomi secara umum karena ilmu ekonomi cenderung berkembang dari waktu ke waktu sehingga dibutuhkan sumber hukum yang mampu mengakomodasi berbagai perubahan-perubahan tersebut. Al quran sebagai wahyu Allah SWT sebagai sumber hukum ekonomi karena Allah SWT pemilik kebenaran dari segala kemungkinan kecenderunga atas semua perbuatan manusia

3. SEJARAH PERKEMBANGAN
3.1. Ekonomi Islam
Ekonomi syariah berkembang bersama Islam itu sendiri, meski demikian perkembangan keilmuannya mengalami proses yang berbeda.  Secara umum kita bisa membaginya sebagai berikut.
ü      Periode Pertama/Fondasi (Masa awal Islam – 450 H / 1058 M)
Pada periode ini banyak sarjana muslim yang pernah hidup bersama  para sahabat Rosulullah dan para tabi’in sehingga dapat memperoleh  referensi ajaran Islam yang akurat. Seperti Zayd bin Ali (120 H / 798 M), Abu Yusuf (182/798),  Muhammad Bin Hasan al Shaybani (189/804), Abu Ubayd (224/838) Al Kindi (260/873), Junayd Baghdadi (297/910), Ibnu Miskwayh (421/1030), dll.
ü      Periode Kedua (450 – 850 H / 1058 – 1446 M)
Pemikiran ekonomi pada masa ini banyak dilatarbelakangi  oleh menjamurnya korupsi dan dekadensi moral, serta melebarnya kesenjangan antara golongan miskin dan kaya, meskipun secara umum kondisi perekonomian masyarakat Islam berada dalam taraf kemakmuran. Terdapat pemikir-pemikir besar yang karyanya banyak dijadikan rujukan hingga kini, misalnya Al Ghazali (451-505 H / 1055-1111 M), Nasiruddin Tutsi (485 H /1093 M), Ibnu Taimyah (661-728 H / 1263-1328 M), Ibnu Khaldun (732-808 H/ 1332-1404 M), Al Maghrizi (767-846 H / 1364-1442 M), Abu Ishaq Al Shatibi (1388 M), Abdul Qadir Jaelani (1169 M),  Ibnul Qayyim (1350 M), dll.
ü      Periode Ketiga (850 – 1350 H / 1446 – 1932 M)
Dalam periode  ketiga ini  kejayaan pemikiran, dan juga dalam bidang lainnya, dari umat Islam sebenarnya telah mengalami penurunan. Namun demikian, terdapat beberapa pemikiran ekonomi yang berbobot selama dua ratus tahun terakhir, Seperti Shah Waliullah (1114-1176 M / 1703-1762 M), Muhammad bin Abdul Wahab (1206 H / 1787 M), Jamaluddin al Afghani (1294 M / 1897 M), Muhammad Abduh (1320 H / 1905 M), Ibnu Nujaym (1562 M), dll
ü      Periode Kontemporer (1930 –sekarang)
Era tahun 1930-an merupakan masa kebangkitan kembali intelektualitas di dunia Islam. Kemerdekaan negara-negara muslim dari kolonialisme Barat turut mendorong semangat para sarjana muslim dalam mengembangkan pemikirannya
Zarqa (1992) mengklasifikasikan kontributor pemikiran ekonomi berasal dari: (1) ahli syariah Islam, (2) ahli ekonomi  konvensional, dan (3) ahli syariah Islam sekaligus ekonomi konvensional.
Ahmad, Khurshid (1985 h. 9-11) membagi perkembangan  pemikiran ekonomi Islam kontemporer menjadi 4 fase sebagaimana berikut:
·        Fase Pertama
Pada pertengahan 1930-an  banyak muncul analisis – analisis  masalah ekonomi sosial dari sudut syariah Islam  sebagai wujud kepedulian teradap dunia Islam yang secara umum dikuasai oleh negara-negara Barat.  Meskipun kebanyakan analisis ini berasal dari para ulama  yang tidak memiliki pendidikan formal  bidang ekonomi, namun  langkah mereka telah membuka kesadaran baru tentang perlunya perhatian yang serius terhadap masalah sosial ekonomi. Berbeda dengan para modernis dan apologist yang umum berupaya untuk menginterpretasikan ajaran Islam sedemikian rupa sehingga sesuai dengan praktek ekonomi modern, para ulama ini   secara berani justru menegaskan  kembali posisi Islam sebagai comperehensive way of life,  dan mendorong untuk suatu perombakan  tatanan ekonomi dunia yang ada menuju tatatan yang lebih Islami.  Meskipun pemikiran-pemikiran ini masih banyak membahas  hal-hal elementer dan  dalam lingkup yang terbatas, namun telah menandai sebuah kebangkitan pemikiran Islam modern.
·        Fase Kedua
Pada sekitar tahun 1970-an  banyak ekonom muslim yang berjuang keras mengembangkan aspek tertentu dari ilmu ekonomi Islam , terutama dari sisi moneter.  Mereka banyak mengetengahkan pembahasan tentang bunga dan riba dan mulai menawarkan alternatif pengganti bunga.  Kerangka kerja suatu perbankang yang bebas  bunga mendapat bahasan yang komperehensif. Berbagai pertemuan internasional untuk pembahasan ekonomi Islam diselenggarakan untuk mempercepat akselerasi pengembangan dan memperdalam cakupan bahasan ekonomi Islam.  Konferensi internasional pertama diadakan di Mekkah, Saudi Arabia pada tahun 1976, disusul  Konferensi Internasional tentang Islam dan Tata Ekonomi Internasional Baru di London, Inggris pada tahun 1977, dua seminar Ilmu Ekonomi Fiskal dan Moneter Islam di Mekkah (1978) dan di Islamabad, Pakistan (1981), Konferensi tentang  Perbankan Islam dan Strategi Kerjasama Ekonomi di Baden-baden Jerman Barat (1982), serta  Konferensi Internasional Kedua tentang  Ekonomi Islam di Islamabad (1983).  Pertemuan yang terakhir  ini secara rutin tetap berlangsung (2001) dengan tuan rumah negara-negara Islam.  Sejak itu banyak karya tulis  yang dihasilkan dalam  wujud makalah, jurnal ilmiah hingga buku, baik
·        Fase Ketiga
Perkembangan  pemikiran ekonomi Islam selama satu setengah dekade terakhir menandai fase ketiga di mana banyak berisi  upaya-upaya praktikal-operasional  bagi realisasi  perbankan tanpa bunga, baik di sektor publik maupun swasta.  Bank-bank tanpa bunga banyak didirikan, baik di negara-negara muslim maupun di negara-negara non muslim, misalnya  di Eropa dan Amerika. Dengan berbagai kelemahan dan kekurangan atas konsep bank tanpa bunga  yang digagas oleh para ekonom muslim –dan karenannya terus disempurnakan- langkah ini menunjukkan kekuatan riil dan keniscayaan dari sebuah teori keuangan tanpa bunga.
·        Fase Keempat
Pada saat ini perkembangan ekonomi Islam sedang menuju kepada sebuah pembahasan yang lebih integral dan komperehensif terhadap teori dan praktek ekonomi Islam. Adanya berbagai keguncangan dalam sistem ekonomi konvensional, yaitu kapitalisme dan sosialisme, menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang bagi implementasi ekonomi Islam. Dari sisi teori dan konsep yang terpenting adalah  membangun sebuah kerangka ilmu ekonomi yang menyeluruh dan menyatu, baik dari aspek mikro maupun makro ekonomi. Berbagai metode ilmiah yang baku banyak diaplikasikan di sini. Dari sisi praktikal adalah bagaimana  kinerja lembaga ekonomi yang telah ada (misalnya bank tanpa bunga) dapat berjalan baik dengan menunjukkan segala keunggulannya, serta perlunya upaya yang berkesinambungan untuk mengaplikasikan  teori ekonomi Islam.  Hal-hal inilah yang banyak menjadi perhatian dari para ekonom muslim saat ini.
3.2. Ekonomi Konvensional
Secara historis perkembangan kapitalisme merupakan bagian dari gerakan individualisme. Gerakan ini juga menimbulkan dampak dalam bidang yang lain. Dalam bidang keagamaan gerakan ini menimbulkan reformasi. Dalam hal penalaran melahirkan ilmu pengetahuan alam. Dalam hubungan masyarakat memunculkan ilmu-ilmu sosial. Dalam bidang ekonomi melahirkan sistem kapitalisme. Oleh karena itu peradaban kapitalis sah (legitimate) adanya. Di dalamnya terkandung pengertian bahwa kapitalisme adalah sebuah sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar tipe tertentu dalam perekonomian. Sistem ini berkembang di Inggris pada abad 18 masehi dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat Laut dan Amerika Utara (Ebenstein & Fogelman, 1994: 148).
Perjalan sejarah kapitalisme tidak dapat dilepaskan dari bumi Eropa, tempat lahir dan berkembangnya kapitalisme. Tahun 1648 (tahun tercapainya perjanjian Westphalia) dipandang sebagai tahun lahirnya sistem negara modern. Perjanjian itu mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun (antara Katholik dan Protestan di Eropa) dan menetapkan sistem negara merdeka yang didasarkan pada konsep kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katholik Roma (Papp, 1988: 17). Inilah awal munculnya sekularisme. Sejak itu aturan main kehidupan dilepaskan dari gereja (yang merupakan wakil Tuhan), dengan anggapan bahwa negara itu sendiri yang paling tahu kebutuhan dan kepentingan warganya sehingga negaralah yang layak membuat aturan untuk kehidupannya, sementara Tuhan (agama) diakui keberadaannya tetapi dibatasi hanya di gereja (hubungan manusia dengan Tuhannya).
Prinsip dasar sekular tersebut adalah menempatkan manusia (negara/kerajaan) sebagai pembuat peraturan atau hukum. Permasalahan berikutnya adalah siapa atau apa yang berwenang membuat aturan yang menjamin terciptanya kehidupan yang damai, tentram dan stabil. Kenyataannya, Eropa sampai abad ke-19 merupakan kerajaan-kerajaan yang diperintah oleh kaisar, raja dan para bangsawan (aristokrat). Sampai masa itu, peran politik rakyat sangatlah minim bahkan tidak ada. Rakyat secara pasif patuh pada raja dan undang-undang yang dibuat oleh raja, tanpa melibatkan diri dalam proses politik (pembuatan keputusan). Dan ternyata raja selalu tidak bisa memenuhi kepentingan dan kebutuhan warganya secara adil dan menyeluruh.
Selanjutnya terdapat tiga perkembangan penting yang mempengaruhi perubahan situasi di Eropa, yaitu: revolusi industri (1760 - 1860), revolusi Perancis (1775 - 1799) dan tingkat melek huruf (literasi) (abad ke-19). Ketiga peristiwa tersebut telah mendorong munculnya keterlibatan rakyat (di luar raja dan kaum bangsawan) di dalam politik (pengaturan urusan rakyat) (Robert & Lovecy, 1984: 7) .

4. Kelebihan Ekonomi Islam
            Kestabilan ekonomi syariah ini, karena didukung 5 pilar, yaitu:
Pilar pertama, adalah penggunaan mata uang yang bebas ditentukan oleh penggunanya, terutama pada emas, karena emas terbebas dari inflasi. Dalam sejarahnya mata uang emas bisa bertahan sampai 2.500 tahun. Ini membuktikan ketahanan mata uang emas dibandingkan dengan uang kertas dari berbagai permasalahan ekonomi.
Pilar kedua, adalah open markets (pasar terbuka). Dalam sistem Kapitalisme, ekonomi spekulatif menyerap begitu banyak uang tapi hanya menyerap sedikit tenaga kerja dan ironisnya ekonomi spekulatif ini sangat mempengaruhi ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Kondisi ini harus digantikan dengan open markets (pasar terbuka).
Pasar terbuka ini merupakan tempat berdagang bagi siapa saja tanpa pandang bulu. Jadi semua masyarakat diperbolehkan berdagang di pasar terbuka ini, tanpa dipungut biaya, sehingga akan menyerap perputaran uang dalam jumlah besar sekaligus menyerap banyak tenaga kerja. Pasar terbuka ini menjadi lawan pasar modern (mall dan hypermarket) yang sangat diskriminatif karena hanya bisa diakses yang punya modal besar.
Pilar ketiga, adalah open distribution and logistic infrastructure. Dengan pilar ketiga ini, semua masyarakat bisa menjadi distributor semua produk tanpa ada monopoli. Dalam perkembangan perdagangan islam, ini disebut caravan. Tidak adanya monopoli, akan membuat produk lebih mudah didapatkan masyarakat tanpa permainan harga.
Pilar keempat, adalah open production infrastructure. Dengan pilar keempat ini maka rumah-rumah produksi harus diberi kesempatan berkembang. Di Korea Selatan misalnya, industri rumah tangga tidak berdiri sendiri tapi menjadi akar dari perusahaan besar seperti Samsung, Hyundai, LG. Dengan cara semacam ini, pusat-pusat keuntungan menjadi menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Sehingga kesejahteraan bukan dimonopoli oleh kelompok kecil pemilik modal.
Pilar kelima, syirkat dan qirad. Pilar kelima ini, akan memberikan kepada semua orang pada posisi yang sama dan saling menguntungkan. Antara pemegang saham mayoritas dan minoritas punya hak yang sama dalam pengambilan kebijakan. Jadi, tidak ada penindasan dari yang besar pada yang kecil, atau pemilik modal dan pekerja. Karena syirkat dan qirad menjadikan semua yang berhubungan dengan bisnis sebagai mitra.
5. Kelemahan Ekonomi Konvensional
            Kelemahan pertama ekonomi Kapitalis karena menggunakan mata uang kertas(dolar AS). Mestinya alat tukar itu berupa emas sehingga barang yang kita beli itu setara dengan harga emas yang kita bayarkan. Jadi kalau satu barang itu dijual di berbagai tempat, harganya akan tetap setara karena tidak ada kurs untuk emas.
Kelemahan yang kedua dalam sistem Kapitalis berada pada institusi perbankan. Dengan fasilitas kredit plus bunganya perbankan turut serta dalam menyengsarakan masyarakat miskin. Karena sudah jelas-jelas Allah itu mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli.
Secara logika kita bisa melihat kerusakan yang ditimbulkan oleh riba. Pada waktu bank memberi kredit, maka dalam pengembalian kredit itu bank minta bunga. Dengan adanya bunga pinjaman, maka sebenarnya bank telah menciptakan uang dari sesuatu yang tidak ada. Selain itu, dengan adanya bunga pinjaman berarti bank telah ikut menambahkan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Kalau semua bank ikut menambahkan jumlah uang yang beredar di masyarakat dari bunga pinjaman, ini sama artinya bank ikut berperan dalam menciptakan inflasi. Karena semakin banyak bunga pinjaman yang didapatkan bank, berarti semakin banyak tambahan uang yang beredar di masyarakat akibat adanya bunga pinjaman. Dan semakin banyak uang beredar, bisa mengakibatkan inflasi.
Kelemahan ketiga dari sistem kapitalis adalah maraknya ekonomi spekulatif (perdagangan valuta asing, surat berharga, komoditi berjangka) atau perdagangan elektronik. Perdagangan elektronik ini jelas-jelas merugikan dan menyengsarakan masyarakat.
Sebagai contoh, di India beberapa bulan yang lalu harga komoditi gula yang dimiliki India tiba tiba saja hancur dan jauh dari harga ideal karena ulah para spekulator yang berdagang dengan sistem elektronik di perdagangan komoditi berjangka. Akhirnya Kementerian Keuangan India menghentikan perdagangan gula dari bursa komoditi berjangka di India.
Contoh lain, dalam tahun ini spekulator minyak berhasil menaikkan harga minyak dunia sampai sekitar 140 US$. Padahal harga wajar dan idealnya hanya 85 US$. Selain itu, perdagangan valuta asing (valas) juga memperlihatkan bagaimana tidak berdayanya pemerintahan suatu negara kalau sudah berhadapan dengan para spekulator uang atau valas.
Bahkan tidak jarang pemerintah harus membuang cadangan devisa hanya untuk bermain-main dengan spekulator. Ini menunjukkan pemerintah tidak lagi mempu melindungi rakyatnya pada waktu berhadapan dengan spekulator yang bisa mempermainkan uang dan harga komoditi.
Ekonomi spekulatif ini juga telah menambah jumlah uang yang beredar dari sesuatu yang tidak ada. Karena dalam perdagangan elektronik, barang yang diperdagangkan ini realitasnya tidak ada. Dan sekali lagi, banyaknya jumlah uang yang beredar akan menimbulkan kesengsaran masyarakat.
Ketiga hal tersebut bisa berpengaruh pada inflasi dan melemahkan daya beli masyarakat. Kalau masyarakat sudah tidak lagi mampu membeli produk yang dijual, maka tinggal menunggu kebangkrutan dari industri yang pada ujungnya akan menghancurkan sistem Kapitalisme itu sendiri. Jadi, apa yang terjadi sekarang ini adalah proses kematian Kapitalisme yang berasal dari dalam sistem kapitalisme itu sendiri.